Bawa 2,7 Kg Sabu, Dua WN India di Bali Terancam Hukuman Mati Thursday, December 19, 2019 Add Comment Edit Manjeet Singh (32) dan Harvinder Singh (26) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Keduanya didakwa membawa 2,7 kg sabu-sabu ke Bali tanpa izin. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post
0 Response to "Bawa 2,7 Kg Sabu, Dua WN India di Bali Terancam Hukuman Mati"
Post a Comment