Recent Posts

    Banding Kandas, Ratna Sarumpaet Tetap Dibui 2 Tahun karena Sebar Hoax

    Banding Ratna Sarumpaet ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Alhasil, ia tetap dihukum 2 tahun penjara karena menyebarkan berita bohong.

    0 Response to "Banding Kandas, Ratna Sarumpaet Tetap Dibui 2 Tahun karena Sebar Hoax"

    Post a Comment

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel