Ini 5 Cacat Formil di Revisi UU KPK, Hentikan Pembahasannya Segera Monday, September 16, 2019 Add Comment Edit Indonesian Legal Roundtable (ILR) yang menilai ada lima cacat formal yang dilakukan DPR dan pemerintah dalam merevisi UU KPK. Apa saja? Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post
0 Response to "Ini 5 Cacat Formil di Revisi UU KPK, Hentikan Pembahasannya Segera"
Post a Comment