PSHK: Revisi UU KPK Ugal-ugalan, Segera Tarik Surpresnya! Monday, September 16, 2019 Add Comment Edit Peneliti PSHK Fajri Nursyamsi mengatakan, pembahasan revisi UU KPK itu terkesan ugal-ugalan.Banyak prosedur pembuatan undang-undang yang dilanggar. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post
0 Response to "PSHK: Revisi UU KPK Ugal-ugalan, Segera Tarik Surpresnya!"
Post a Comment