UU Baru Atur Batas Usia, Ghufron Dinilai Tetap Berpeluang Jadi Pimpinan KPK Friday, September 20, 2019 Add Comment Edit Nurul Ghufron, 45 tahun, yang terpilih lewat uji kepatutan dan kelayakan di Senayan, dinilai masih berpeluang menjadi komisioner KPK meski ada UU baru. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post
0 Response to "UU Baru Atur Batas Usia, Ghufron Dinilai Tetap Berpeluang Jadi Pimpinan KPK"
Post a Comment