Ina Perekam 'Penggal Jokowi' Divonis Bebas, Jaksa Kasasi Monday, October 14, 2019 Add Comment Edit Ina Yuniarti lolos dari tuntutan 3,5 tahun penjara atas tuduhan menyebarkan viral 'penggal Jokowi' dalam demo Pemilu di depan gedung Bawaslu, Mei 2019. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post
0 Response to "Ina Perekam 'Penggal Jokowi' Divonis Bebas, Jaksa Kasasi"
Post a Comment