Jebret! Jaksa Eksekusi Rp 3 Miliar Denda Kasus Pembobolan Bank ke Kas Negara Monday, December 9, 2019 Add Comment Edit Jaksa mengeksekusi pembayaran denda subsider senilai Rp 3 miliar dari Husni Salikin. Husni membobol bank swasta nasional di Jakarta. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post
0 Response to "Jebret! Jaksa Eksekusi Rp 3 Miliar Denda Kasus Pembobolan Bank ke Kas Negara"
Post a Comment