Menag Kembalikan Urusan Cap Halal ke MUI, Aturan Tarif Jadi Sebab Thursday, December 5, 2019 Add Comment Edit Kemenag masih menantikan Permenkeu yang mengatur tarif sertifikasi halal. Di sisi lain, layanan sertifikasi produk halal harus terus berjalan. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post
0 Response to "Menag Kembalikan Urusan Cap Halal ke MUI, Aturan Tarif Jadi Sebab"
Post a Comment