Recent Posts

    Pemkab Lima Puluh Kota Tanggap Darurat Banjir Hingga 17 Desember

    Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menetapkan status tanggap darurat banjir dan longsor. Masa tanggap darurat berlaku hingga 17 Desember.

    0 Response to "Pemkab Lima Puluh Kota Tanggap Darurat Banjir Hingga 17 Desember"

    Post a Comment

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel