Penyerang Novel Dijerat Penganiayaan, Tim Advokasi Anggap Ada Pemufakatan Sunday, December 29, 2019 Add Comment Edit Dua penyerang Novel Baswedan kini telah ditahan Polri. Keduanya dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post
0 Response to "Penyerang Novel Dijerat Penganiayaan, Tim Advokasi Anggap Ada Pemufakatan"
Post a Comment