Recent Posts

    Menggugat Jabatan Anggota DPR dan Hakim Agung yang Tanpa Periode

    Anggota DPR bisa menjabat kembali tanpa batas, sepanjang terpilih dalam pemilu. Adapun hakim agung, bisa menjabat tanpa periode hingga mencapai usia 70 tahun.

    0 Response to "Menggugat Jabatan Anggota DPR dan Hakim Agung yang Tanpa Periode"

    Post a Comment

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel