Menggugat Jabatan Anggota DPR dan Hakim Agung yang Tanpa Periode Tuesday, January 14, 2020 Add Comment Edit Anggota DPR bisa menjabat kembali tanpa batas, sepanjang terpilih dalam pemilu. Adapun hakim agung, bisa menjabat tanpa periode hingga mencapai usia 70 tahun. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post
0 Response to "Menggugat Jabatan Anggota DPR dan Hakim Agung yang Tanpa Periode"
Post a Comment