Imparsial Desak Pengesahan RUU KUHP Ditunda: Mengancam Kebebasan Sipil Thursday, September 19, 2019 Add Comment Edit Al Araf meminta pengesahan RUU KUHP tak dilakukan tergesa-gesa, mengingat KUHP akan menjadi patokan aparat menegakan hukum dan berdampak terhadap masyarakat. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsJokowi Umumkan dan Lantik Menteri Barunya Hari IniJokowi Umumkan Nadiem Makarim Jadi MendikbudJokowi Kenalkan Kabinet Indonesia Maju Sambil Duduk Lesehan di IstanaJokowi Kenalkan Para Menko: Mahfud Md Polhukam, Muhadjir PMKElek Yo Band Kehilangan Seorang PersonelJelang Pelantikan Menteri, Tenda Merah Putih Disiapkan di Halaman IstanaDaftar Menteri Kabinet Kerja yang Sudah Pasti Diganti Sejauh IniRekrut Banyak Menteri Nonpartai, Jokowi Dinilai Tak Ingin Tersandera Koalisinya
0 Response to "Imparsial Desak Pengesahan RUU KUHP Ditunda: Mengancam Kebebasan Sipil"
Post a Comment