KPK Tak Lagi Bisa Bikin Cabang di Provinsi, BW: Absurd! Tuesday, September 17, 2019 Add Comment Edit UU KPK menghapus kewenangan KPK membentuk perwakilan di daerah provinsi. Mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW) UU KPK yang sudah disahkan absurd. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsLepasnya Terdakwa BLBI dan Jejak Ngopi Terlarang Sang Wakil TuhanSempat Dirawat Intensif, Faisal Amir Sudah Dipindah dari ICU RS PelniAJI Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan dan Teror terhadap JurnalisJejak Para Anggota DPR 2014-2019 yang Terjerat Kasus KorupsiMA Sanksi Hakim Kasus BLBI karena Bertemu Pengacara SyafruddinHari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU KPKTuntut Polisi Hentikan Kasus Dandhy Laksono, AJI Gelar Aksi Jalan MundurCerita Kunjungan Kerja Anggota DPR ke Denmark soal Lambang Palang Merah
0 Response to "KPK Tak Lagi Bisa Bikin Cabang di Provinsi, BW: Absurd!"
Post a Comment