KPK Tak Lagi Bisa Bikin Cabang di Provinsi, BW: Absurd! Tuesday, September 17, 2019 Add Comment Edit UU KPK menghapus kewenangan KPK membentuk perwakilan di daerah provinsi. Mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW) UU KPK yang sudah disahkan absurd. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsBekasi Kini Punya Kapal 'See Hamster' untuk Bersihkan Sampah di SungaiDPRD Minta Kemendagri Tuntaskan Evaluasi APBD DKI 2020 dalam 10 HariPertokoan Samping Mal Depok Town Square Terbakar, Damkar MeluncurBanjir Landa Tebing Tinggi Sumut, Siswa Dipulangkan Lebih CepatPolri: Tak Ada Tenggat Waktu Kasus Novel Baswedan, Semoga Tak Lama LagiMasih Semrawut, Ojol 'Jajah' Trotoar di Stasiun Gondangdia Pagi Ini2 Warga Sumbawa Barat Tersambar Petir di Ladang Jagung, 1 TewasKisah Cuitan Makan Tuan Yulianus Paonganan
0 Response to "KPK Tak Lagi Bisa Bikin Cabang di Provinsi, BW: Absurd!"
Post a Comment