MA Sanksi Hakim Kasus BLBI karena Bertemu Pengacara Syafruddin Saturday, September 28, 2019 Add Comment Edit MA menjatuhkan sanksi hakim kasus BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT), Syamsul Rakan Chaniago. Syamsul dinilai bersalah bertemu pengacara Syafruddin. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsPKB Nilai Amien Rais Melunak karena PAN Tak Ganggu Jokowi Sampai 2024BMKG Prediksi Hujan Lebat 12 Januari, Ini Sejumlah Wilayah Waspada BanjirBahas Hubungan Dua Negara, Jokowi Akan Undang Kaisar Jepang NaruhitoPolisi Berkuda Jadi Objek Selfie Pengunjung Car Free Day Bunderan HIPohon Tumbang Timpa 2 Motor di Jalan Amanagappa MakassarSudah Ada 651 Warga DKI Gugat Anies karena Banjir, Ini Kata PemprovWalkot Pekanbaru Perintahkan Dinkes Tangani Sri Penderita Kanker di KepalaAbang None Beri Bantuan Alat Bayi-Sembako ke Korban Banjir Rawa Buaya
0 Response to "MA Sanksi Hakim Kasus BLBI karena Bertemu Pengacara Syafruddin"
Post a Comment