MUI Sumbar: Produk Makanan Pakai Nama 'Neraka' Hukumnya Haram Sunday, September 29, 2019 Add Comment Edit "Di dalam Islam terkait soal akidah seperti kata 'neraka', 'setan', 'iblis' maka hukumnya haram," kata Ketua Umum MUI Sumbar, Gusrizal Gazaha. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsPuluhan Babi Mati di Tapanuli Utara Sumut, Ini PenyebabnyaSehari Jelang UU Baru Berlaku, KPK Kantongi 20 OTT di 2019 Sejauh IniOTT Bupati Indramayu, KPK Juga Amankan Ajudan-Kepala di Dinas PUAjukan Eksepsi, Pengacara TW yang Aniaya Hakim Minta DibebaskanBupati Indramayu Kena OTT, Golkar Ambil Sikap Ketika Sudah Terbukti KorupsiBegal Bersajam di Makassar Ditangkap PolisiPolisi Tangkap Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten BogorPalembang Diselimuti Kabut Asap, PAUD-SMP Masih Diliburkan
0 Response to "MUI Sumbar: Produk Makanan Pakai Nama 'Neraka' Hukumnya Haram"
Post a Comment