Polisi: Dandhy Laksono Tersangka UU ITE karena Postingannya Diduga Provokasi Thursday, September 26, 2019 Add Comment Edit Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan membenarkan soal penangkapan pendiri WatchdoC dan sutradara Sexy Killers Dandhy Laksono. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsPesawat Twin Otter yang Hilang di Papua Baru Setahun BeroperasiSoal Keluarga Wanita yang Tewas Melahirkan di Pancoran, Ini Kata PolisiKunjungi Indonesia, Elite Partai Komunis China Temui Jokowi-PrabowoSoal RUU Pesantren, F-PAN DPR Minta Masukan Muhammadiyah DiakomodasiKomisi IV DPR ke Pemerintah soal Karhutla: Cepat Padamkan Api!Komisi IV DPR Usul Kasus Karhutla Masuk Kategori Kejahatan Luar BiasaAnggota DPR ke Dahnil Anzar: KPK Tak Bisa Jadi Alat Kekuasaan!Akan Digugat Caleg yang Digantikan Mulan, Gerindra: Kami Patuh Hukum
0 Response to "Polisi: Dandhy Laksono Tersangka UU ITE karena Postingannya Diduga Provokasi"
Post a Comment