RUU KUHP yang Berusia 50 Tahun Bakal Disahkan DPR Wednesday, September 18, 2019 Add Comment Edit DPR RI dan pemerintah sudah menyepakati RUU KUHP untuk dibawa ke rapat paripurna agar disahkan menjadi UU. Perdebatan RUU ini sudah mencapai usia 50 tahun. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related Posts'Borak' Minta Wiranto Dibebastugaskan, Gerindra: Hak Prerogratif JokowiAnggota DPR Minta Kemenag Bina CrosshijaberEmbrio Khilafatul Muslimin Disebut Berawal dari NIISuara Warga hingga Pengendara soal Sistem 2-1 di PuncakJaringan Pelaku Penusukan Wiranto Terungkap LagiPBNU soal Fenomena Crosshijaber: Itu di Luar Ajaran IslamKabut Asap Selimuti Palembang Pagi Ini, BMKG: Terekstrem Selama KarhutlaSalam Hormat PKS Pada Parpol Berkeringat Pendukung Jokowi
0 Response to "RUU KUHP yang Berusia 50 Tahun Bakal Disahkan DPR"
Post a Comment