Travel Warning Muncul karena Pasal Kumpul Kebo, Ada Perubahan Pak Jokowi? Friday, September 20, 2019 Add Comment Edit Ada macam-macam pasal di dalam RUU KUHP yang bikin ramai publik, salah satunya pasal kumpul kebo. Kini Jokowi meminta agar RUU KUHP itu ditunda. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsBPBD: 149 Ribu Jiwa di 182 Desa Terdampak Banjir dan Longsor BantenKritik Kunjungan Jokowi ke Natuna, PKS: Tak Ada Aksi Tak Selesaikan MasalahBela Jokowi, NasDem ke Fadli Zon soal Natuna: Jangan Banyak Bicara!Sanksi Menanti Polisi yang Rekam Polwan MandiPolisi: Tersangka Mengaku Cuma Iseng Buat Video Viral Salat Sambil JogetGelar 2 OTT Beruntun, KPK: Ngopi Saja Bisa 6 Gelas SehariUsulan Natuna Jadi Provinsi Dinilai Makin Persulit Keadaan IndonesiaKunjungan Jokowi ke Natuna Dikritik Fadli Zon, Golkar: Tidak Pada Tempatnya
0 Response to "Travel Warning Muncul karena Pasal Kumpul Kebo, Ada Perubahan Pak Jokowi?"
Post a Comment