YLBHI: Isi RUU KUHP Lebih Kolonial dari KUHP Belanda Thursday, September 19, 2019 Add Comment Edit Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, meminta DPR untuk menunda pengesahan RUU KUHP. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsBupati Bogor Bakal Relokasi 516 PKL Supaya Jalur Puncak LancarMobil yang Tabrak Apotek Senopati Ditumpangi 3 OrangPenabrak Apotek Senopati Ditetapkan Sebagai TersangkaDitetapkan Sebagai Tersangka, Penabrak Apotek Senopati DitahanJalan Lintas Pidie-Aceh Barat Tertimbun Longsor, Lalin LumpuhWanti-wanti Jaksa Agung Siap 'Gebuk' Kakak SendiriPKL Jualan di Tengah Jalan saat CFD Ditertibkan Satpol PPPekan Kerajinan Jabar, Pegawai Pemprov Fashion Show Batik
0 Response to "YLBHI: Isi RUU KUHP Lebih Kolonial dari KUHP Belanda"
Post a Comment