ICW soal Salah Ketik di UU KPK Baru: Buktikan Prosesnya Serampangan Saturday, October 5, 2019 Add Comment Edit ICW menilai kesalahan pengetikan dalam UU KPK baru mengonfirmasi proses pembahasan dilakukan serampangan. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related Posts612 Hotspot Terpantau di Sumatera, Provinsi Sumsel TerbanyakHari Pertama Pasca-Pengumuman Tersangka, Begini Aktivitas di Rumah MenporaRUU Pemasyarakatan Bisa Obral Remisi Koruptor? Ditjen Pas: Tunggu Paripurna45 Hari Setelah Ancaman Jokowi Soal KarhutlaMobil Tabrak 2 Motor di Lenteng Agung Semalam, 1 Orang TerlukaMA Lantik 2 Dirjen dan 25 Ketua Pengadilan Tingkat BandingDemo Kabut Asap, Patung Sekapur Sirih Jambi Dipasang Masker dan Kain KafanJokowi Masih Menimbang Menpora Pengganti Imam Nahrawi
0 Response to "ICW soal Salah Ketik di UU KPK Baru: Buktikan Prosesnya Serampangan"
Post a Comment