Kasus Prostitusi Online, Polda Jatim: PA Belum Jadi Tersangka Saturday, October 26, 2019 Add Comment Edit "Kemudian PA, bagaimana PA, belum ditetapkan tersangka dikarenakan konstruksi hukumnya belum ke sana," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsKapolri Jenderal Tito Karnavian Merapat ke Istana, Jadi Menteri?Gubernur Sulsel Minta OPD-DPRD Sinergi: Yang Keras Hati Tinggalkan3 Pesan Umar bin Khattab di Pidato Pertama Jadi KhalifahKisah Prabowo: 2 Kali Jadi Rival, Bakal Jadi Pembantu Presiden JokowiMahfud Md: Saya Tak Perlu Nawar, Jokowi Tahu yang Cocok untuk SayaCalon Menteri Diperkenalkan, Ini 6 Nama yang Dipanggil Jokowi Sejauh IniMahfud Md: Pelantikan Menteri Hari Rabu PagiPagi Ini Presiden Jokowi Kembali Panggil Calon Menteri ke Istana
0 Response to "Kasus Prostitusi Online, Polda Jatim: PA Belum Jadi Tersangka"
Post a Comment