Pakar: 274 Terpidana Mati Segera Dieksekusi Agar Tak Dikatakan Hukum RI Mandul Thursday, October 10, 2019 Add Comment Edit Sebanyak 274 terpidana mati belum dieksekusi dan mereka menunggu di balik jeruji besi. Prof Hibnu Nugroho menyesalkan lambannya kejaksaan mengeksekusi mati. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsCerita Inspiratif Ortu Bupati di NTT Masih Jualan Daun Ubi di PasarPolisi Periksa 6 Saksi Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung HailaiKisah Horor Sutina Bunuh Bayi di Tabung Mesin CuciSudah Datangi Kejagung hingga KPK, Kapolri Hari Ini Kunjungi Mabes TNIJaksa Bongkar Struktur JAD Bandung: Dibaiat di Masjid Telkom, Diminta PerangKomisi VIII Akan Cecar Menag di Rapat soal Isu Cadar yang Sengaja DigaungkanDPRD Sulsel Target Rampungkan Pembahasan RAPBD Akhir NovemberAtap JPO Sudirman Dilepas Demi Pemandangan Luas
0 Response to "Pakar: 274 Terpidana Mati Segera Dieksekusi Agar Tak Dikatakan Hukum RI Mandul"
Post a Comment