Ini Pasal yang Dipakai Fahira untuk Laporkan Ade Armando soal Meme Joker Anies Monday, November 4, 2019 Add Comment Edit Fahira Idris melaporkan dosen UI Ade Armando terkait meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah joker. Anies dilaporkan dengan Pasal 32 ayat 1 UU ITE. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsAmien Rais Tak Ganggu Jokowi, PPP: Sikapnya Dinginkan Suasana PolitikHarun Masiku Tersangka Kasus Suap, Hasto MenjawabICW Desak PDIP Bantu KPK 'Temukan' Harun MasikuDPR Minta Kemendagri Cek Keluarga Gubernur-Sekda Riau yang Jadi PejabatLampu Sepeda Motor Wajib Nyala di Siang Hari Digugat ke MK, Ini Kata PolriKPK Didesak Berani Ungkap Aktor di Belakang Politikus PDIP Harun MasikuProfesor USU Sebut Istri Pembunuh Hakim Jamaluddin Materialistis dan LicikPejalan Kaki Korban Tabrak Lari di Tol Cikunir Diduga Sedang Menyeberang
0 Response to "Ini Pasal yang Dipakai Fahira untuk Laporkan Ade Armando soal Meme Joker Anies"
Post a Comment