Jadi Komut Pertamina, Ini Kewenangan Ahok Menurut UU Sunday, November 24, 2019 Add Comment Edit Menteri BUMN menunjuk Ahok menjadi Komut Pertamina. Sebagai Komut, dia tidak bisa memerintah langsung layaknya Dirut. Lalu apa kewenangan seorang Komut? Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsPrabowo Panen Sindiran dalam Rapat Perdana di SenayanSidang Gugatan Ortu Murid SMA Gonzaga Lanjut Tahap MediasiPenuh Lubang, Jalanan Unimed ke UIN Sumut Rusak ParahWacana Kontroversial Pilkada via DPRD Masuk IstanaAPBD 2020 Diketok, Surabaya Fokus Pendidikan hingga Piala Dunia 2021Eks Staf Ahok Akan Somasi 2 Akun Twitter Terkait Tudingan Penggelapan DanaPolisi Pastikan Video Rekaman Toilet Mahasiswi UIN Makassar Tak TersebarEks Wabup Lampung Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Suap
0 Response to "Jadi Komut Pertamina, Ini Kewenangan Ahok Menurut UU"
Post a Comment