Kejaksaan Agung Naikkan Kasus Pembobolan Bank Rp 400 Miliar ke Penyidikan Wednesday, November 27, 2019 Add Comment Edit Adi Toegarisman menyatakan kasus Bank BTN dan PT BIM telah dinyatakan naik ke tahap penyidikan. Diduga nilai pembobolan bank mencapai Rp 400 miliar. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related Posts60 Desa di Kabupaten Bekasi Dinyatakan KumuhSemangat Petugas Damkar yang Berjibaku Padamkan Api di Mal LokasariJanji Irjen Listyo Sigit Usai Ditunjuk Jadi KabareskrimMekanik Mobil di Sulsel Diciduk karena Cabuli Anak KandungHukum Sepekan: Idrus Marham, Eks Bos Pertamina Lepas hingga Prolegnas 2020Minggu Pagi, DPRD DKI Lanjut Rapat Anggaran Bareng DinkesSejumlah Rumah di Sigi Sulteng Terendam Banjir LumpurMenteri PPPA Harap Perempuan Tak Hanya Jadi Penikmat Pembangunan
0 Response to "Kejaksaan Agung Naikkan Kasus Pembobolan Bank Rp 400 Miliar ke Penyidikan"
Post a Comment