Recent Posts

Kejaksaan Agung Naikkan Kasus Pembobolan Bank Rp 400 Miliar ke Penyidikan

Adi Toegarisman menyatakan kasus Bank BTN dan PT BIM telah dinyatakan naik ke tahap penyidikan. Diduga nilai pembobolan bank mencapai Rp 400 miliar.

Related Posts

0 Response to "Kejaksaan Agung Naikkan Kasus Pembobolan Bank Rp 400 Miliar ke Penyidikan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel