Matinya Mesin Penindakan KPK Setelah UU Baru Berlaku Wednesday, November 6, 2019 Add Comment Edit Praktis sejak 17 Oktober 2019 KPK belum memulai penyidikan baru. Alasannya UU baru hasil revisi UU KPK lama telah berlaku pada hari itu. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsRider Harley Penabrak Mati Nenek Masuk JerujiAda Stiker Itora di Harley yang Tewaskan Nenek di Bogor, Ini Kata BTNKemendagri Buka Suara soal 2 Istri Wabup Blitar Jadi Kepala DesaToko Terbakar di Dekat Depok Town Square Dipasang Garis PolisiKebakaran di Pertokoan Samping Depok Town Square PadamBukan Pasha, Demokrat Jagokan Anwar Hafid di Pilgub SultengKivlan Zen Akhirnya Keluar TahananPemerintah akan Bentuk Provinsi di Lokasi Ibu Kota Baru
0 Response to "Matinya Mesin Penindakan KPK Setelah UU Baru Berlaku"
Post a Comment