Mendes PDTT Kebut Pengentasan 35 Daerah Tertentu di Daerah Tertinggal Monday, November 18, 2019 Add Comment Edit Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terdapat 35 daerah tertentu di daerah tertinggal yang harus dientaskan. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post
0 Response to "Mendes PDTT Kebut Pengentasan 35 Daerah Tertentu di Daerah Tertinggal"
Post a Comment