Gerindra Nilai Pilkada Via DPRD Tak Langgar UUD 1945 Monday, November 18, 2019 Add Comment Edit Gerindra menilai tak ada masalah jika nantinya pilkada dilakukan lewat DPRD. Soalnya, itu disebut Gerindra tidak melanggar UUD 1945. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsSoal Anggaran Aibon-Pulpen Miliaran, PKS DKI: Birokrat Tak CermatJotos Muka Kades, Kepala Dinas Perhubungan Banda Aceh DiadiliSst... Ada Kode-kode Pilpres 2024 dalam Pertemuan NasDem-PKSKumpulkan Menteri, Menko PMK Muhadjir Gelar Pertemuan KonsolidasiLagi, Gempa M 6,8 Guncang Filipina SelatanMuhammadiyah: Pelarangan Cadar Tak Bertentangan dengan IslamUsai Ketemu PKS, Surya Paloh Bakal Lanjut Safari Politik ke PANBerusaha Kabur Lagi, WN Prancis Gembong Narkoba akan Di-Nusakambangan-kan
0 Response to "Gerindra Nilai Pilkada Via DPRD Tak Langgar UUD 1945"
Post a Comment