Perindo Yakin MK Tolak Gugatan soal Posisi Wamen: Salah Alamat Wednesday, November 27, 2019 Add Comment Edit Partai Perindo menilai gugatan soal posisi wakil menteri (wamen) ke Mahkamah Konstitusi (MK) salah alamat. Penunjukan wamen disebut tak melanggar aturan. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsILR Sebut 11 Caleg Langgar Pemilu, PAN: Itu Buatan LSM, Bukan BawasluDiculik dan Dianiaya, Ninoy Karundeng: Saya Mau Dieksekusi Ala ISISCalegnya Terbanyak Divonis Langgar Pemilu 2019, Gerindra: Data dari Mana?Relawan Jokowi: Ninoy Karundeng Diancam Dibunuh Secara Sadis Pakai KapakPemburu Satwa Dilindungi di Aceh Dihukum Cambuk, BKSDA: Semoga Bikin JeraAda 'Hidup KPK' di OTT Bupati Lampung Utara Diharap Jadi Perhatian JokowiGerindra Tegaskan Tak Ajukan Menteri: Kami Tahu DirilahBupati Bogor: Wajar DKI Jakarta Bantu Bersihkan Kalibaru
0 Response to "Perindo Yakin MK Tolak Gugatan soal Posisi Wamen: Salah Alamat"
Post a Comment