Selundupkan Ferrari 458 Speciale, Hatta Dihukum 3,5 Tahun Penjara Wednesday, November 13, 2019 Add Comment Edit Penyelundup Ferrari divonis 3,5 penjara oleh Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan. Total kerugian negara mencapai Rp 27 miliar. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related Posts659 Polisi Amankan Demo Massa Pro dan Kontra-Anies di Balai KotaBela Anies dari Tuntutan Mundur, Fahira Idris Klaim Massanya Lebih Paham DKISeratusan Orang Diduga Keracunan di Sigi, Satu Orang MeninggalTerima Kunjungan Firli cs, Ketua MPR Ingin KPK Pantau Skandal JiwasrayaPolisi: Penembak Bus Karyawan Freeport KKSB Kali Kopi Dipimpin Joni BotakPengurus DPP Golkar 2019-2024 Diumumkan Besok? Bamsoet: Mudah-mudahan16 Tahun Terpisah, Remaja Perempuan di Gowa Bertemu Kembaran Lewat IGBegini Pengamanan Balai Kota DKI Jelang Demo Massa Pro Vs Kontra Anies
0 Response to "Selundupkan Ferrari 458 Speciale, Hatta Dihukum 3,5 Tahun Penjara"
Post a Comment