Recent Posts

Uang Rp 477 Miliar Korupsi Kokos Jiang Akhirnya 'Pulang'

Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim divonis penjara 4 tahun atas perbuatan korupsinya. Kokos juga harus membayar uang pengganti senilai Rp 477 miliar ke negara.

Related Posts

0 Response to "Uang Rp 477 Miliar Korupsi Kokos Jiang Akhirnya 'Pulang'"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel