Uang Rp 477 Miliar Korupsi Kokos Jiang Akhirnya 'Pulang' Friday, November 15, 2019 Add Comment Edit Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim divonis penjara 4 tahun atas perbuatan korupsinya. Kokos juga harus membayar uang pengganti senilai Rp 477 miliar ke negara. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsWaskita Cek Penyebab Gelagar Proyek Tol Becakayu PatahKecelakaan Motor di Senayan Jaksel, Pengendara TewasWacana Presiden 3 Edisi Jadi KontroversiTerpopuler Pekan Ini: Kontroversi Sukmawati Hingga Pengumuman Stafsus JokowiHeboh Larangan Ucapan Natal di Toko Roti Gegara MiskomunikasiPidato 2 Halaman Nadiem untuk Hari Guru: Saya Tak Akan Buat Janji KosongKopilot Bunuh Diri, Wings Air Jelaskan Ikatan Dinas pada Awak KokpitPura-pura Test Drive, Oknum Pengacara di Bali Bawa Kabur Mobil
0 Response to "Uang Rp 477 Miliar Korupsi Kokos Jiang Akhirnya 'Pulang'"
Post a Comment