Gelar Doktornya Dicabut, Nur Alam Gugat Rektor UNJ Monday, December 30, 2019 Add Comment Edit Nur Alam tidak terima gelar doktornya dicabut oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Nur Alam mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsAnies hingga HNW Hadiri Rakernas Ikatan Persaudaran HajiTrotoar Dituding Jadi Biang Kerok Jokowi StuckSKT Tidak Kunjung Terbit, FPI Ajak Mendagri-Menko Polhukam BertemuTok! RI Resmi Terpilih Jadi Anggota Dewan Organisasi Maritim DuniaJokowi Redam Ibu-ibu Benci Prabowo, PKS: Itu Suara NuraniSoal Ibu-ibu Ngaku Benci Prabowo ke Jokowi, Nasdem: Pilpres Telah UsaiJokowi Telat Karena Macet 30 Menit, Ini Penjelasan Kapolda MetroKapolda Metro: Massa yang Hadir 10 Ribu, Pengamanan Tak Ada yang Spesial
0 Response to "Gelar Doktornya Dicabut, Nur Alam Gugat Rektor UNJ"
Post a Comment