Gelar Doktornya Dicabut, Nur Alam Gugat Rektor UNJ Monday, December 30, 2019 Add Comment Edit Nur Alam tidak terima gelar doktornya dicabut oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Nur Alam mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsICW Kritik Komjen Firli: JIka Tak Mundur Jabatan Berpotensi Loyalitas GandaSoroti PA 212, Mendagri Diminta Komunikasi ke KapolriMendagri Sebut Jakarta Kayak Kampung, PDIP: Itu RealitaFadjroel Bela Agnez Mo: Wawancaranya Biasa SajaBanjir di Rohul Riau, Lalin Menuju Sumut Sempat DialihkanTonton Video Wawancara Utuh, Habiburokhman Minta Agnez Mo Tak DihakimiTito Bicara Penataan Kampung ke Anies, PKS DKI Kaitkan dengan KarakterDigugat ke MK, Wakil Menteri Diminta Dihapus
0 Response to "Gelar Doktornya Dicabut, Nur Alam Gugat Rektor UNJ"
Post a Comment