Kata Biro Hukum DKI soal Tas 'Pemprov DKI' Isi Duit di Kasus Gubernur Kepri Wednesday, December 4, 2019 Add Comment Edit Jaksa mengungkap ada duit diduga gratifikasi Nurdin Basirun ditemukan dalam tas bertuliskan 'Pemerintah Provinsi DKI Jakarta'. Pemprov DKI pun buka suara. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsBelum 2 Bulan, Jokowi Rombak Perpres KemendikbudGeledah Rumah Driver Lamborghini Oranye, Polisi Sita Puluhan Amunisi SenpiKomisi I DPR Minta Pemerintah Nyatakan Sikap soal Muslim UighurSoal Wakil KSP, PBB Ajukan Pasukan Yusril Ihza ke IstanaGaji Wakil KSP Setingkat dengan Wamen, Jatah Mobil Rp 800 JutaGerhana Matahari Cincin Bakal Muncul di Aceh, Ini JadwalnyaWarga Temukan Jasad Bayi Penuh Bercak Darah dalam Kardus di BekasiKomisi VI DPR Segera Bahas Usulan Pembentukan Pansus Jiwasraya
0 Response to "Kata Biro Hukum DKI soal Tas 'Pemprov DKI' Isi Duit di Kasus Gubernur Kepri"
Post a Comment