Recent Posts

Majelis Taklim, Wajib Daftar tapi Tanpa Sanksi

Peraturan Menteri Agama mengharuskan majelis taklim terdaftar di Kemenag. Meski begitu, tak ada sanksi bagi majelis taklim yang tak mendaftarkan ke Kemenag.

Related Posts

0 Response to "Majelis Taklim, Wajib Daftar tapi Tanpa Sanksi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel