Recent Posts

Pelaku Kejahatan Seksual di Penajam Dihukum 15 Tahun Penjara

PN Penajam menyidangkan pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur sebanyak 11 kasus. Hukuman terberat yaitu dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun.

Related Posts

0 Response to "Pelaku Kejahatan Seksual di Penajam Dihukum 15 Tahun Penjara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel