Pimpinan DPR soal Majelis Taklim Harus Terdaftar: Jangan Bebani Presiden Sunday, December 1, 2019 Add Comment Edit Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim dikaji ulang agar tak bebani presiden. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsNama Jokowi Bisa Bikin Gibran Menang? Politikus PDIP: Bukan Faktor TunggalWarga Bekasi Temukan Bayi Hidup-hidup di Bak SampahKunker-kunker Luar Negeri Gubernur Sumbar Berujung Manuver InterpelasiGerindra Sorot Dinas Luar Negeri Gubernur Sumbar, Kemendagri: Kita EvaluasiWiranto Kembali di Lingkaran JokowiAnggota Brimob yang Gugur Ditembak Usai Salat Luka di Punggung dan PerutOSO Tolak Jadi Wantimpres Jokowi, Hanura: Bukan Soal WirantoDubes Ungkap Syarat Habib Rizieq Bisa Pulang Cepat
0 Response to "Pimpinan DPR soal Majelis Taklim Harus Terdaftar: Jangan Bebani Presiden"
Post a Comment