Vonis Para Koruptor yang Disunat MA, dari Politisi sampai Hakim Konstitusi Tuesday, December 3, 2019 Add Comment Edit MA kembali menyunat terdakwa korupsi yaitu mantan Menteri Sosial, Idrus Marham. Dari 5 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara. Bukan pertama kali terjadi. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsKisah Prabowo: 2 Kali Jadi Rival, Bakal Jadi Pembantu Presiden JokowiNasDem Pertanyakan Check and Balance Pemerintah Jika Prabowo BergabungJanji hingga Kemarahan Prabowo di Bidang PertahananKorban Kebakaran Sentosa Lama Medan Mengais Puing-puingPrabowo Calon Menhan, TB Hasanuddin: Lawan Tak Perlu di Posisi Strategis3 Pesan Umar bin Khattab di Pidato Pertama Jadi KhalifahAda 7-9 Calon Menteri Temui Jokowi di Istana Hari Ini, Siapa Saja?Isu Prabowo Merapat Dapat Bintang Empat
0 Response to "Vonis Para Koruptor yang Disunat MA, dari Politisi sampai Hakim Konstitusi"
Post a Comment