4 Proyek Diduga Rugikan Negara Rp 6 T, Polri Tunggu BPK Serahkan LHP Tuesday, January 7, 2020 Add Comment Edit "Nanti temuan tersebut diberikan ke penegak hukum, polisi, Kejaksaan atau KPK. Tinggal tunggu dari BPK," kata Argo. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsBMKG: Gempa M 6,5 Ambon Dipicu Sesar AktifPolisi Pemukul Anggota DPRD Sumut Diamankan, F-Gerindra akan KonfirmasiAda Penutupan Jalan, Sejumlah Rute TransJ Setop OperasiWali Kota Jakut Koordinasi dengan Polisi Soal Ambulans Diduga Bawa MolotovDibuka Usai Pembersihan Sisa Demo, Tol Dalkot Cawang-Pancoran PadatGempa M 6,8 Terjadi di Ambon, Tak Berpotensi TsunamiCuitan @TMCPoldaMetro soal Ambulans Bawa Molotov di Pejompongan HilangBEM SI Bantah Aksi Mahasiswa Ditunggangi
0 Response to "4 Proyek Diduga Rugikan Negara Rp 6 T, Polri Tunggu BPK Serahkan LHP"
Post a Comment