Komisi I DPR: Laut Natuna Milik RI, Tak Perlu Ada Rundingan dengan China Thursday, January 2, 2020 Add Comment Edit "Kalau untuk batas wilayah yang diakui UNCLOS, hukum laut internasional, sebagai wilayah Indonesia, ya ndak perlu ada runding-rundingan lagi," kata Meutya. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsKecanduan Sabu, Emak-emak di Jambi Dibui 6 Tahun dan Denda Rp 1 MiliarKemenristek Segera Rapat Cabut Status Dosen IPB Tersangka Perancang RusuhSidang Perdana Komedian Nunung Digelar Hari IniSyarat Dinilai Terpenuhi, Jokowi Diminta Tak Ragu Terbitkan Perppu KPKUpacara Sertijab, Irjen Paulus Waterpauw: Penanganan Papua Perlu Kerja SamaDari KMP Vs KIH hingga Riuh UU KPK, Bagaimana Nilai DPR 2014-2019?Polisi Tangkap Kreator 'Grup WA Anak STM'Situasi di Wamena Mulai Kondusif, Toko-toko Mulai Buka
0 Response to "Komisi I DPR: Laut Natuna Milik RI, Tak Perlu Ada Rundingan dengan China"
Post a Comment