KPK Panggil Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 M Thursday, January 2, 2020 Add Comment Edit "Jadwal riksa penyidikan untuk Jumat 3 Januari, saksi: Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto" kata Plt Jubir KPK Ali Fikri. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsRawajati Jaksel Masih Kebanjiran, Air Dilaporkan Naik Jadi 3,5 MeterKontroversi DWP yang Tak Lagi Dapat Izin di DKIPasar Baru Jakpus Kena Luapan Banjir CiliwungPerumahan di Jatiasih Bekasi Masih Terendam Banjir, Listrik PadamKomunitas Pecinta Hewan: Jangan Tinggalkan Peliharaan dalam Kondisi BanjirPengungsi Akibat Banjir Jakarta Bertambah Jadi 31 Ribu OrangDKI Dikepung Banjir, Pengamat: Pemprov Tak Lakukan AntisipasiTitik-titik Persimpangan Tol di Jakarta yang Ditutup Karena Banjir
0 Response to "KPK Panggil Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 M"
Post a Comment