Jokowi Ingin R-KUHP Ditunda, Pasal Penghinaan Presiden Akan Dibuang? Friday, September 20, 2019 Add Comment Edit Presiden Jokowi meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang KUHP ditunda. Dalam RUU KUHP, ada rancangan pasal yang bermasalah menyangkut penghinaan presiden. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsKabut Asap Disorot PBB, Komisi IV: Peringatan untuk PemerintahSetelah Diretas, Situs Kemendagri Belum Dapat Diakses Pagi IniAsap Masih Pekat, Pemkot Pekanbaru Liburkan PNS HamilBamsoet: Perbedaan Pandangan Politik Jangan Putus Tali SilaturahmiKabut Asap Karhutla Masih Pekat: Udara Tak Sehat, Aktivitas TerhambatPeran Serta TNI AD Majukan Pulau Terluar Aceh di SimeulueKabut Asap Buat Warga Padangsidimpuan Sumut Mengap-mengapPemerintah Disebut Tak Tuntaskan Akar Masalah Karhutla, Ngabalin: Baca UU-nya
0 Response to "Jokowi Ingin R-KUHP Ditunda, Pasal Penghinaan Presiden Akan Dibuang?"
Post a Comment