Pemerintah Disebut Tak Tuntaskan Akar Masalah Karhutla, Ngabalin: Baca UU-nya Sunday, September 22, 2019 Add Comment Edit Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta Walhi membaca undang-undang terkait penanganan karhutla. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsJokowi Dianugerahi Asian of The Year 2019 dari The Straits TimesBobby Nasution Daftar Cawalkot ke PDIP, PD: Orang Medan Pasti Lihat ProgramFoto Jalur Sepeda Terhalang Tiang Viral Lagi, Pemprov DKI: Itu Foto LamaMUI Riau Sayangkan Ustaz Somad Ceraikan IstrinyaSesama Narasumber, Kapitra Harap PDIP Tak Laporkan Rocky: Buang EnergiPelaku Kejahatan Seksual di Penajam Dihukum 15 Tahun PenjaraKapolri, Menhub hingga Anies Hadiri Launching E-Drives Polda MetroPemprov DKI Bicara soal Tas 'Pemprov DKI' Isi Duit di Kasus Gubernur Kepri
0 Response to "Pemerintah Disebut Tak Tuntaskan Akar Masalah Karhutla, Ngabalin: Baca UU-nya"
Post a Comment