Komisi VIII: Keberatan Muhammadiyah Sudah Diakomodasi di RUU Pesantren Thursday, September 19, 2019 Add Comment Edit Komisi VIII menegaskan telah mengakomodasi keberatan-keberatan yang dilayangkan PP Muhammadiyah dkk terkait RUU Pesantren. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsSatpam Kini Siaga, Imbau Peziarah Tak Selfie di Makam BJ HabibieDi Tengah Badai Kritik, Hari Ini DPR Gelar Paripurna Sahkan 5 Pimpinan KPKXanana Gusmao Ziarah ke Pusara Habibie, Ainun dan Ani YudhoyonoKisah Bayi di Sulbar yang Diberi Kopi karena Ortu Tak Mampu Beli SusuBawa Pocong, Mahasiswa Unhas Demo Tolak RUU KPK di CFD MakassarBW: KPK Diluluhlantakkan, Bau Kolusif Capim KPK Menyengat!Belasan Tahun Tinggal di Rote, Bule Prancis Ini Terpikat Pesona AlamnyaJika Pegawai KPK Jadi ASN, Bagaimana Usut Korupsi di Pemerintah?
0 Response to "Komisi VIII: Keberatan Muhammadiyah Sudah Diakomodasi di RUU Pesantren"
Post a Comment