Pengesahan Revisi UU KPK, DPR-Pemerintah Dinilai Terjebak Relasi Transaksional Tuesday, September 17, 2019 Add Comment Edit Formappi menilai terjadi bencana saat DPR mengesahkan UU KPK dalam waktu singkat. Mereka menilai ada hubungan transaksional antara eksekutif dengan legislatif. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsPasang Surut Hubungan Fachrul Razi-Habib RizieqSuaranya Mirip, Febrian Dipanggil 'Pak Jokowi' di SekolahTruk Muatan Batu Terguling di Tol Janger, Lalin Macet hingga 4 KmWali Kota Depok Gelar Salat Minta Hujan di Balai KotaSekolah Sempat Disegel, Siswa SD Karang Rahayu Bekasi Kini Mulai Belajar NormalTiba di Palu, Mensos Juliari Cek Rehabilitasi Makam PahlawanKomnas HAM Mengungkap 3 Hari Berdarah di Akhir MeiMiris! Masjid di Palembang Dilempar Kotoran Manusia
0 Response to "Pengesahan Revisi UU KPK, DPR-Pemerintah Dinilai Terjebak Relasi Transaksional"
Post a Comment