Jalan Panjang Memvonis Mati Penyelundup 1,6 Ton Sabu Tuesday, September 17, 2019 Add Comment Edit Hakim agung Surya Jaya, Desnayeti dan Eddy Army memvonis mati empat WN China penyelundup sabu 1,6 ton. Eksekusinya kini berada di tangan jaksa. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsKiat Dekat dengan Konsumen Ala ONDA Sanitary and PlumbingAnak Buah Anies Diperiksa Polisi Gegara Air Pompa Tak BerfungsiNama Firli Mendadak Muncul di Eksepsi Terdakwa KorupsiKapal Perang China Masih Mondar-mandir di NatunaBMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Landa Sulsel 9-12 JanuariPDIP: Dr HC ke-9 Pengakuan Universitas Dunia Terhadap Intelektualitas MegawatiPeran Istri di Balik Pembunuhan Hakim PN Medan4 Proyek Diduga Rugikan Negara Rp 6 T, Polri Tunggu BPK Serahkan LHP
0 Response to "Jalan Panjang Memvonis Mati Penyelundup 1,6 Ton Sabu"
Post a Comment