DPR Sudah Serahkan Perbaikan UU KPK yang Sempat Typo ke Setneg Tuesday, October 15, 2019 Add Comment Edit DPR menyatakan telah memperbaiki salah ketik (typo) dalam dokumen UU KPK yang baru direvisi. Perbaikan sudah diserahkan ke sekretariat negara. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsSiapakah Kelompok Jemaah yang Tolak Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah?MK Kubur Perjuangan Jaksa Bela Korban First Travel hingga Tingkat PKAnggota Komisi VI Setuju Ahok Tak Perlu Mundur dari PDIP Jika Jadi Bos BUMNAntisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Tambah 30 Perjalanan KeretaKPK Periksa Gamawan Fauzi Jadi Saksi Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDNPertamina Pastikan Ketersediaan Solar di Priangan TimurKasus Sukmawati Diminta Tak Dipidanakan, Korlabi Kukuh Ingin Sampai PengadilanMomen Fadli Zon Olahraga Treadmill di Pagi Hari
0 Response to "DPR Sudah Serahkan Perbaikan UU KPK yang Sempat Typo ke Setneg"
Post a Comment