MK Kubur Perjuangan Jaksa Bela Korban First Travel hingga Tingkat PK Sunday, November 17, 2019 Add Comment Edit Pengadilan Negeri (PN) Depok, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dan kasasi memilih merampas aset First Travel untuk negara. Mengapa Jaksa tidak mengajukanPK? Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsKabut Asap Buat Warga Padangsidimpuan Sumut Mengap-mengapKabut Asap Disorot PBB, Komisi IV: Peringatan untuk PemerintahPeran Serta TNI AD Majukan Pulau Terluar Aceh di SimeulueAsap Masih Pekat, Pemkot Pekanbaru Liburkan PNS HamilPolusi Disorot HAM PBB,Walhi: Pemerintah Gagal Lindungi Hak Hidup RakyatPemerintah Disebut Tak Tuntaskan Akar Masalah Karhutla, Ngabalin: Baca UU-nyaBamsoet: Perbedaan Pandangan Politik Jangan Putus Tali SilaturahmiKabut Asap Karhutla Masih Pekat: Udara Tak Sehat, Aktivitas Terhambat
0 Response to "MK Kubur Perjuangan Jaksa Bela Korban First Travel hingga Tingkat PK"
Post a Comment