KPK Kembali Panggil Dirut PT APP Terkait Kasus Suap Antar-BUMN Monday, November 4, 2019 Add Comment Edit KPK kembali memanggil Direktur PT Angkasa Pura Propertindo (APP) Agung Sedayu terkait kasus dugaan suap antar-BUMN. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsSandiaga Tetap Jadi Wakil PrabowoBegal Bersajam di Makassar Ditangkap PolisiPolisi Tangkap Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten BogorSehari Jelang UU Baru Berlaku, KPK Kantongi 20 OTT di 2019 Sejauh IniAjukan Eksepsi, Pengacara TW yang Aniaya Hakim Minta DibebaskanOTT Bupati Indramayu, KPK Juga Amankan Ajudan-Kepala di Dinas PUBupati Indramayu Kena OTT, Golkar Ambil Sikap Ketika Sudah Terbukti KorupsiPalembang Diselimuti Kabut Asap, PAUD-SMP Masih Diliburkan
0 Response to "KPK Kembali Panggil Dirut PT APP Terkait Kasus Suap Antar-BUMN"
Post a Comment