Penyuplai Narkotika ke Jennifer Dunn Dihukum 6 Tahun Penjara Monday, November 4, 2019 Add Comment Edit Ferly Feisal Salim dihukum 6 tahun penjara. Pria kelahiran 2 Oktober 1983 itu terbukti menjadi penyuplai narkotika jenis sabu ke selebritis Jennifer Dunn. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsKapolda Papua Dicopot, Gerindra Minta Penggantinya Jamin Keamanan WamenaGempa M 3,2 Terjadi di Lombok BaratMassa Aksi Mujahid 212 Bentangkan Bendera Tauhid Raksasa di Patung KudaHingga Siang Ini, Ada 475 Gempa Susulan di AmbonGerindra Ajukan Ahmad Muzani Duduk di Kursi Ketua MPRPagi Ini Terjadi Dua Kali Gempa di AmbonAgenda Bertemu BEM Ditunda, Istana Pastikan Jokowi Siap Atur Jadwal LagiKapolda Sulsel Jelaskan Insiden Mahasiswa Makassar Tertabrak Mobil Polisi
0 Response to "Penyuplai Narkotika ke Jennifer Dunn Dihukum 6 Tahun Penjara"
Post a Comment