KPK Sepakat TP4 Kejaksaan Dibubarkan: Banyak yang Mengeluhkan Friday, November 22, 2019 Add Comment Edit TP4D dan TP4P dibubarkan berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan Menko Polhukam Mahfud Md dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. KPK mendukung langkah tersebut. Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share this post Related PostsKabut Asap Disorot PBB, Komisi IV: Peringatan untuk PemerintahDeretan Pertemuan Lintas Isu Menanti Delegasi RI di Sidang Majelis Umum PBBDensus 88 Polri Gerebek Rumah Terduga Teroris di Cilincing JakutPeran Serta TNI AD Majukan Pulau Terluar Aceh di SimeulueBamsoet: Perbedaan Pandangan Politik Jangan Putus Tali SilaturahmiPemerintah Disebut Tak Tuntaskan Akar Masalah Karhutla, Ngabalin: Baca UU-nyaKerusuhan di Wamena, Kantor Kepala Dinas dan Beberapa Ruko DibakarPolusi Disorot HAM PBB,Walhi: Pemerintah Gagal Lindungi Hak Hidup Rakyat
0 Response to "KPK Sepakat TP4 Kejaksaan Dibubarkan: Banyak yang Mengeluhkan"
Post a Comment